Sebarkan melalui :

Isi SKB 3 Menteri Seputar Ahmadiyah

by

in Berita

Inilah isi SKB 3 Menteri atau Surat Kepustusan Bersama 3 Menetri seputar Ahmadiyah 9 Juni 2008. SKB 3 mentri yang sudah dibuat semenjak 2008 ini yang menurut beberapa media akan ditinjau ulang. Peninjauan ulang ini sehubungan dengan meruaknya kembali beberapaka kasus video bentrokan jamaah Ahmadiya.

Ahmadiyah SKB 3 mentri

Nah bagi sobat yang ingin mengetahui ISI dari SKB (surat kepustusan bersama itu langsung aja gan, cekidot di bawah ini;

Isi SKB 3 Mentri 9 Juni 2008

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dnan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

7. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, 09 Juni 2008

[iframe:scrolling="no" frameborder="0" width="330" height="400" src="http://www.vivanews.com/embed/video/12930/" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc">[/iframe]

Jika anda tidak menemukan info yang anda butuhkan, Silahkan mencoba dengan form pencarian dibawah ini:
Custom Search